Pengungkapan Kasus Sambo dan Irjen Teddy Jadi Bukti Komitmen Polri Mereformasi Diri
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyadari Polri belakangan ini menuai beragam kritik seturut kasus-kasus hukum yang melibatkan anggotanya.
"Maklum, kalau masyarakat kemudian melontarkan kritiknya," ujar eks Ketua MK itu dalam keterangan pers dari Ke Menko Polhukam, Minggu (16/10).
Mahfud justru mengajak publik bisa melihat sisi lain ketika kepolisian mengungkap kasus-kasus yang melibatkan pejabat internal kepolisian.
Pengungkapan tanpa pandang bulu menjadi langkah Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih dan mereformasi diri.
"Mari lihat ini sebagai langkah yang merupakan sisi lain dari sudut kemajuan," ujar Mahfud.
Semisal, menurut Mahfud, langkah tegas Polri dalam kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Ferdy Sambo.
Penyidik sampai menerapkan pasal sangkaan maksimal kepada eks Kadiv Propam Polri itu.
"Terhadap Sambo begitu, itu tindakannya tegas. Artinya, Polri itu punya power untuk melakukan itu dan bisa melakukan itu," lanjut Mahfud.
Mahfud mengajak publik bisa melihat sisi lain ketika kepolisian mengungkap kasus-kasus yang melibatkan pejabat internal.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral